Batas cetak LIP/Billing TTM-Atpem Prog. Pendas Masa 2015.2 sampai dg Tgl. 12 Sept' 2015 dan batas bayar sampai Tgl. 16 Sept' 2015

Blogger news

Sabtu, 04 April 2015

Program Beasiswa dan BBP PPA Tahun 2015

Pemerintah melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemristekdikti, mengalokasikan dana untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi dan memberikan bantuan biaya pendidikan (BBP) kepada mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayai pendidikannya.
Mahasiswa yang memenuhi persyaratan dapat mengirimkan permohonan tertulis kepada Rektor Cq. Dekan Fakultas masing-masing dengan melampirkan persyaratan yang ditentukan. Permohonan mahasiswa dikirimkan paling lambat 13 April 2015 (Cap Pos) ke fakultas masing-masing. Penetapan penerima Beasiswa dan BBP Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dilakukan berdasarkan sistem kompetisi, skala prioritas, dan kuota yang tersedia di fakultas masing-masing. Adapun persyaratan Beasiswa dan BBP PPA adalah sebagai berikut.
  1. Bagi mahasiswa yang aktif, program S1/Diploma IV, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI;
  2. IPK mahasiswa calon penerima Beasiswa PPA minimal 3,00 dan IPK mahasiswa calon penerima BBP PPA minimal 2,75, dibuktikan dengan LKAM (akan dilengkapi oleh panitia seleksi di fakultas).
Melengkapi berkas persyaratan sebagai berikut.
  1. Fotokopi Kartu Mahasiswa;
  2. Fotokopi bukti registrasi 2 semester terakhir, yaitu masa registrasi 2014.2 dan 2015.1;
  3. Fotokopi Kartu Keluarga;
  4. Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Instansi tempat orang tua bekerja (khusus untuk BBP);
  5. Surat keterangan penghasilan orang tua/wali pemohon yang disahkan oleh yang berwenang (bagi pemohon yang masih dalam tanggungan orang tua);
  6. Surat keterangan penghasilan suami/istri (bagi yang sudah berkeluarga) yang disahkan oleh yang berwenang;
  7. Surat keterangan penghasilan (bagi mahasiswa yang sudah bekerja) yang disahkan oleh yang berwenang;
  8. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain, di atas kertas bermaterai (contoh form terlampir);
  9. Surat keterangan berkelakuan baik dari Dekan fakultas (contoh form terlampir);
  10. Mengajukan permohonan tertulis untuk mendapatkan beasiswa kepada Rektor Cq. Dekan Fakultas masing-masing (contoh form terlampir).
Dana Beasiswa dan BBP PPA akan disalurkan melalui Bank Mandiri. Mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima Beasiswa dan BBP PPA akan diterbitkan nomor rekeningnya oleh Bank Mandiri Pusat, untuk selanjutnya dibuatkan buku tabungan pada Bank Mandiri setempat dengan fasilitasi UPBJJ-UT. Informasi lebih lanjut tentang program Beasiswa dan BBP PPA dapat menghubungi PD III fakultas masing-masing sebagai berikut.
  1. PD III FKIP, email: sitia@ut.ac.id , Telp. 021. 7490941 pesawat 2004
  2. PD III FMIPA, email: mulyatno@ut.ac.id , Telp. 021. 7490941 pesawat 1804
  3. PD III FEKON, email: fahmi@ut.ac.id , Telp. 021.7490941 pesawat 2104
  4. PD III FISIP, email: yanis@ut.ac.id , Telp. 021.7490941 pesawat 1904.

Share this post


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

SALUT

Latihan Mandiri (LM)

Moocs

KOMUNIKA

Newsletter UT

SRO-UT

BIPA-UT