Batas cetak LIP/Billing TTM-Atpem Prog. Pendas Masa 2015.2 sampai dg Tgl. 12 Sept' 2015 dan batas bayar sampai Tgl. 16 Sept' 2015

Blogger news

Rabu, 19 November 2014

Langkah Edit/Ganti File Karil yang telah Ter-unggah di Website

Berikut merupakan langkah-langkah untuk Edit/ubah atau ganti File Karya Ilmiah (Karil) yang sebelumnya sudah mahasiswa Unggah di Website Karil (karil.ut.ac.id). Dengan syarat belum melewati jadwal Batas Akhir Unggah Karil:
  • Buka Web Karil di alamat karil.ut.ac.id , kemudian pilih jenis program Non Pendas atau Pendas (Lihat Gambar),

  • Silahkan LOGIN/masuk dengan mengisi data User Name dan Password Anda masing-masing (Lihat Gambar),
 
  • Setelah berhasil masuk/Login. Kemudian klik menu "Upload Karil", maka otomatis halaman/tabel dari file karil yang sudah Anda Unggah akan muncul. Sorot dan klik gambar/Icon Copy pada kolom sebelah kanan tabel Artikel Karil Anda (Lihat Gambar),

  • Setelah muncul halaman Upload File Karil, selanjutnya silahkan Anda klik tombol "Choose..." untuk membuka direktori dan memilih File karil  baru yang sudah Anda perbaiki (Revisi). Tentukan File Karil yang ingin Unggah ulang atau menggantikan file karil lama, terus klik tombol "Open". Nanti secara otomatis File Karil baru (perbaikan) Anda tersebut akan terlampir. Selanjutnya silahkan klik tombol "Add" untuk menyimpan. (Lihat Gambar),

  • Klik menu "Status Artikel Mahasiswa", maka disini Anda dapat mengetahui dan cek bahwa File Karil terbaru sudah tersimpan pada halaman Website Karil. (Lihat Gambar),
  • Setelah selesai jangan lupa klik tombol  Logout (untuk menutup User Anda).

Demikian langah-langkah ini kami share ke Blog UT Pangkalpinang, mengingat Sistem Web Aplikasi Unggah Karil UT per Masa 2014.2 ada perubahan, supaya mahasiswa tidak mengalami kendala/kesulitan dalam proses Unggah/Upload File Karil masing-masing. Namun tentunya secara keseluruhan Website Karil ini lebih mudah digunakan oleh seluruh mahasiswa UT..


4 komentar:

  1. mas agung.., batas kita melakukan perbaikan karil yang sudah di unggah itu sampai berapa kali???

    BalasHapus
  2. Berapa x y, kami belum tahu pastinya. Namun, jangan sampai berulang x
    ganti file Karil, krn nanti petugas pusat bingung bila kan koreksi..
    menurut saya pribadi wajarnya seh max. 2 x perbaikan karilnya dan harus
    jelas kenapa diperbaiki/diganti..


    Trims & Sukses

    BalasHapus
  3. mas agung, jika udah di uplod karilnya kan seharusnya buka kotak pesan atau spamnya, di emal ngk satu pun yg ada gimana tuh? trus ngak tau cara liat karil kita lulus atau tidak? trimakasih :)

    BalasHapus
  4. Dengan sistem baru unggah file karil sekarang, sepertinya status Karil masing-masing mhs tidak lagi dikirim ke email, akan tetapi melalui Login di Web karil masing-masing. Kemudian cek melalui kolom status nya sudah terunggah/belum, dan keterangan lulus juga bisa cek disitu atau melalui UPBJJ..

    Trims

    BalasHapus

 

SALUT

Latihan Mandiri (LM)

Moocs

KOMUNIKA

Newsletter UT

SRO-UT

BIPA-UT