PENGUMUMAN
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Program Pendas dan Program Non Pendas yang akan melegalisir ijazah maupun transkip nilai telah diberlakukan tarif berdasarkan SK REKTOR UNIVERSITAS TERBUKA NMOR 2440 /UN31 /KEP/2015 tentang tarif layanan legalisasi sebagai berikut :
-Untuk Pencetakan billing legalisir ijazah dan transkip silahkan ke pelma UPBJJ- UT pangkalpinang
Untuk lebih jelasnya silahkan download pada link berikut ini :DOWNLOAD
terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar